SEMARANG — Rumah Tahanan Negara Kelas I Semarang melaksanakan kegiatan perekaman data dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan sebagai bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi kependudukan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki data identitas yang valid dan terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan nasional, Selasa (28/04/2029).

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan petugas rutan serta koordinasi dengan instansi terkait. Proses perekaman meliputi verifikasi data pribadi, pencocokan NIK, serta pembaruan informasi apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

Kasubsi Administrasi dan Perawatan Rumah Tahanan Negara Kelas I Semarang, Fauzi Sahar Ramadhan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pemenuhan hak administratif warga binaan.
“Perekaman dan pemadanan NIK ini sangat penting untuk memastikan setiap warga binaan memiliki identitas yang sah dan diakui secara nasional. Hal ini juga akan memudahkan dalam berbagai keperluan administratif, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat, ” ujarnya.
Lebih lanjut, Fauzi menambahkan bahwa kegiatan ini juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan satu data kependudukan yang akurat dan terpadu. Dengan adanya data yang valid, diharapkan pelayanan kepada warga binaan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat respons positif dari warga binaan yang mengikuti proses perekaman. Rutan Kelas I Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam aspek administrasi kependudukan, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik.
(Humas Rutan Semarang)

Updates.