Kalapas Perempuan Semarang Ingatkan CPNS, Belajar, Berproses, dan Berpedoman pada PPLP

    Kalapas Perempuan Semarang Ingatkan CPNS, Belajar, Berproses, dan Berpedoman pada PPLP
    Kalapas Perempuan Semarang Ingatkan CPNS, Belajar, Berproses, dan Berpedoman pada PPLP

    SEMARANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang, Ade Agustina, memberikan pengarahan kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Lapas, pada kegiatan pembinaan dan evaluasi kinerja.

    Dalam arahannya, Ade Agustina menekankan pentingnya evaluasi kinerja secara berkelanjutan bagi seluruh CPNS, Senin (10/11/2025).

    "Meskipun telah menjalankan tugas di lapangan, tanggung jawab penuh belum sepenuhnya diemban oleh CPNS, karena masih dalam masa pembinaan dan penyesuaian terhadap lingkungan kerja, " ungkapnya. 

    Ade juga menegaskan pentingnya peran senior sebagai mentor dalam proses pembelajaran dan pendampingan. Para CPNS diharapkan aktif berkomunikasi dengan senior agar dapat memahami tata cara pelaksanaan tugas sesuai aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

    Lebih lanjut, Kalapas berpesan agar para CPNS senantiasa belajar dan berpedoman pada PPLP (Peraturan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) sebagai acuan utama dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

    Dengan memahami dan menerapkan pedoman tersebut, diharapkan setiap pegawai dapat menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, dan berintegritas tinggi.

    Kegiatan pengarahan tersebut berlangsung dengan penuh semangat dan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara CPNS dan pimpinan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang solid dan berkinerja optimal.

    (Humas LPP Semarang) 

    jawa tengah semarang lapas perempuan semarang lpp semarang kalapas perempuan semarang ade agustina
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kelas I Semarang Gelar Upacara Khidmat...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Tambang Ilegal, PT Brilian Berkah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Lapas Perempuan Semarang Laksanakan Penggeledahan Rutin Demi Jaga Keamanan dan Ketertiban
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir

    Ikuti Kami