Rutan Kelas I Semarang Gelar Upacara Khidmat Peringatan Hari Pahlawan 10 November

    Rutan Kelas I Semarang Gelar Upacara Khidmat Peringatan Hari Pahlawan 10 November
    Rutan Kelas I Semarang Gelar Upacara Khidmat Peringatan Hari Pahlawan 10 November

    SEMARANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025 secara khidmat, Senin (10/2025).​

    Upacara ini merupakan manifestasi dari komitmen instansi Pemasyarakatan dalam menanamkan nilai-nilai kepahlawanan, nasionalisme, dan patriotisme di kalangan seluruh jajaran pegawai.

    ​Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Semarang, Bapak Hendrawan, sebagai Inspektur Upacara.

    Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa peringatan Hari Pahlawan harus dimaknai sebagai momentum refleksi untuk meneladani semangat juang para pahlawan dalam konteks pembangunan bangsa saat ini.

    ​“Peringatan Hari Pahlawan bukan sekadar seremonial, melainkan panggilan untuk kita semua, khususnya jajaran Rutan Semarang, agar dapat meneruskan tongkat estafet perjuangan, ” tegas Bapak Hendrawan.

    ​“Semangat kepahlawanan saat ini harus kita wujudkan dalam bentuk integritas, profesionalitas, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas sehari-hari. Kita wajib menjadi Pahlawan Masa Kini yang berjuang melawan korupsi, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan menjamin hak-hak Warga Binaan dengan penuh tanggung jawab.”

    ​Rangkaian upacara berjalan tertib dan lancar, meliputi pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan pesan-pesan pahlawan, serta penghormatan.

    Seluruh peserta upacara, yang terdiri dari pejabat struktural dan staf, terlihat mengikuti prosesi dengan penuh disiplin, menunjukkan kekompakan dan kesiapan dalam mengabdi pada negara.

    (Rutan Semarang) 

    jawa tengah semarang rutan semarang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Eksistensi Peradilan Agama Dibedah dalam...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Tambang Ilegal, PT Brilian Berkah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Lapas Perempuan Semarang Laksanakan Penggeledahan Rutin Demi Jaga Keamanan dan Ketertiban
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir

    Ikuti Kami