Semarang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban, pada hari Rabu (28/1/20260).
Kegiatan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Ari Tris Octhia, Kepala Pengamanan Lapas dan Sri Utami, Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta diikuti oleh jajaran petugas Lapas Perempuan Semarang.

Penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan profesionalitas serta penghormatan terhadap hak-hak WBP.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang terlarang yang bersifat berisiko tinggi. Namun demikian, petugas masih menemukan beberapa barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti pecahan kaca dan garpu plastik.

Seluruh barang terlarang yang ditemukan kemudian diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan serta pembinaan kepada WBP agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku di dalam lapas.

Sri Utami menyampaikan bahwa penggeledahan rutin ini merupakan langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
“Penggeledahan rutin ini akan terus kami laksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Lapas Perempuan Semarang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, ” ujarnya...
Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta pembinaan demi terwujudnya situasi lapas yang aman dan nyaman bagi seluruh WBP dan petugas.
(Humas LPP Semarang)

Updates.