Awali Tahun 2026, Rutan Kelas I Semarang Teken Perjanjian Kinerja dan Ikuti Apel Perdana Kemenimipas

    Awali Tahun 2026, Rutan Kelas I Semarang Teken Perjanjian Kinerja dan Ikuti Apel Perdana Kemenimipas
    Awali Tahun 2026, Rutan Kelas I Semarang Teken Perjanjian Kinerja dan Ikuti Apel Perdana Kemenimipas

    SEMARANG – Mengawali kalender kerja tahun 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang mengikuti Apel Pegawai Awal Tahun yang diselenggarakan secara serentak oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh penjuru Indonesia melalui sambungan Zoom terpusat dari Jakarta, Senin (05/01/2026).

    ​Acara inti dalam apel serentak ini adalah Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Khusus di Rutan Kelas I Semarang, prosesi penandatanganan komitmen kerja tersebut dilakukan oleh jajaran Pejabat Struktural. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh seluruh pegawai sebagai bentuk simbolis penyerahan tanggung jawab pimpinan dalam mengawal target kinerja organisasi selama satu tahun ke depan.

    ​Sesuai dengan tema besar yang diusung, "2026 Kemenimipas Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA", penandatanganan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan janji nyata para pejabat struktural untuk memimpin dengan integritas. Langkah ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak bagi seluruh staf dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel kepada warga binaan maupun masyarakat luas.

    "Apel awal tahun dan penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi momentum bagi seluruh pegawai untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima, ” ujar Kepala Seksi Pengelolaan, Priyo Hartanto.

    ​Melalui koordinasi terpusat ini, Kemenimipas memastikan bahwa setiap kebijakan tersampaikan secara rinci dan seragam ke seluruh wilayah, guna mempercepat transformasi kementerian menuju standar pelayanan kelas dunia.

    (Humas Rutan Semarang) 

    jawa tengah semarang rutan semarang rutan kelas 1 semarang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Ditjenpas Jateng Gelar Penandatanganan...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Terbuka Kendal Teken Perjanjian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Lapas Perempuan Semarang Laksanakan Penggeledahan Rutin Demi Jaga Keamanan dan Ketertiban
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir

    Ikuti Kami