Peringati HUT KORPRI Ke-54 di Aula, Plh. Karutan Priyo Hartanto Gaungkan Semangat "KORPRI SIAGA"

    Peringati HUT KORPRI Ke-54 di Aula, Plh. Karutan Priyo Hartanto Gaungkan Semangat "KORPRI SIAGA"
    Peringati HUT KORPRI Ke-54 di Aula, Plh. Karutan Priyo Hartanto Gaungkan Semangat

    SEMARANG – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang ke-54, bertempat di Aula Rutan Kelas I Semarang.

    Upacara berlangsung khidmat dengan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan, Priyo Hartanto, bertindak sebagai inspektur upacara, Senin (01/11/2025).

    ​Dalam amanatnya, Priyo Hartanto membacakan sambutan tertulis yang menekankan apresiasi mendalam atas dedikasi anggota KORPRI yang telah mengabdi lebih dari setengah abad demi bangsa dan negara.

    ​"Pengabdian KORPRI memiliki peran mendasar dalam memastikan pelayanan publik berjalan di seluruh penjuru negeri, " ujar Priyo saat membacakan sambutan. ​

    Lebih lanjut, Plh. Karutan menyampaikan pesan penting agar seluruh jajaran ASN mengambil sikap "KORPRI SIAGA".

    Ia menjabarkan delapan tekad utama yang harus dipegang teguh oleh setiap pegawai, di antaranya memperkuat soliditas dan kesetiaan pada Pancasila, menegakkan netralitas dan integritas, serta meningkatkan profesionalisme berbasis transformasi digital.

    ​"Pentingnya poin krusial mengenai kejujuran dan tanggung jawab moral. Kita harus menanamkan nilai kejujuran, menjauhi KKN, menjaga nama baik KORPRI, serta menjadi pilar birokrasi menuju Indonesia Maju 2045, " tegasnya.

    ​Menutup amanatnya, Priyo Hartanto mengajak seluruh pegawai Rutan Semarang untuk kembali pada jati diri bangsa yang santun dan gotong royong, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan warga binaan.

    (Humas Rutan Semarang) 

    jawa tengah semarang rutan semarang plh karutan semarang priyo hartanto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Perempuan Semarang Gelar Penandatanganan...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Tambang Ilegal, PT Brilian Berkah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Yayasan Angling Dharma Bantah Terlibat Pungli PKL Pleburan
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T

    Ikuti Kami