Pimpin Apel Pagi, Kalapas Perempuan Semarang Ingatkan Jajaran Lebih Tanggap

    Pimpin Apel Pagi, Kalapas Perempuan Semarang Ingatkan Jajaran Lebih Tanggap
    Pimpin Apel Pagi, Kalapas Perempuan Semarang Ingatkan Jajaran Lebih Tanggap

    Semarang — Selasa (9/12), Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang melaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Lapas Perempuan Semarang, Ade Agustina. Apel pagi yang berlangsung di halaman Lapas Perempuan Semarang ini diikuti oleh seluruh pegawai dan peserta magang secara tertib. 

    Dalam pelaksanaan apel tersebut, kalapas menyampaikan arahan penting kepada seluruh pegawai dan peserta magang. Dalam amanatnya, kalapas menegaskan bahwa seluruh jajaran harus selalu sigap, cepat tanggap, dan bertanggung jawab dalam menjalankan setiap tugas. Khususnya bagi peserta magang,

    kalapas menekankan pentingnya memanfaatkan masa magang selama enam bulan untuk mampu menyerap ilmu, pengalaman, serta etika kerja yang akan bermanfaat bagi perkembangan profesional mereka di masa depan.

    Peserta magang harus mampu mengambil hal-hal positif dari enam bulan masa magang ini. Setiap pengalaman, tugas, dan pembelajaran yang diperoleh di lingkungan Lapas merupakan bekal penting untuk membentuk profesionalisme dan etika kerja kalian ke depannya.

    "Apa yang kita bangun di kantor bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar menjadi lebih baik, ” ujar Ade Agustina.

    Melalui pesan yang disampaikan, Lapas Perempuan Semarang mendorong seluruh unsur pelaksana, termasuk peserta magang, untuk semakin berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional serta mendukung tercapainya tujuan organisasi secara optimal.

    "Humas Lapas Semarang"

    jaww tengah semarang humas lpp semarang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Apel Pagi, Kalapas Perempuan Semarang...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Tambang Ilegal, PT Brilian Berkah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Lapas Perempuan Semarang Laksanakan Penggeledahan Rutin Demi Jaga Keamanan dan Ketertiban
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan

    Ikuti Kami