Sambut 31 Mahasiswa, Karutan Semarang Tekankan Integritas dalam Pembukaan Magang Batch 2

    Sambut 31 Mahasiswa, Karutan Semarang Tekankan Integritas dalam Pembukaan Magang Batch 2
    Sambut 31 Mahasiswa, Karutan Semarang Tekankan Integritas dalam Pembukaan Magang Batch 2

    SEMARANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang secara resmi menerima kehadiran mahasiswa magang melalui prosesi pembukaan program Magang Batch 2.

    Acara ini diikuti oleh 31 mahasiswa dari berbagai universitas yang siap menimba pengalaman di lingkungan pemasyarakatan, Senin (24/11/2025).

    ​Kepala Rutan Kelas I Semarang, Hendrawan, menyambut hangat kedatangan para peserta didik tersebut. Dalam sambutannya, Hendrawan menekankan pentingnya memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami dinamika kerja yang sesungguhnya, yang tentu berbeda dengan teori di bangku perkuliahan.

    ​"Kami sangat terbuka menerima rekan-rekan mahasiswa untuk belajar di sini. Saya berpesan, manfaatkan waktu magang ini sebaik-baiknya untuk menggali ilmu dan pengalaman. Namun ingat, lingkungan Rutan memiliki SOP dan karakteristik khusus. Tetap jaga integritas, disiplin, dan etika selama berinteraksi, baik dengan petugas maupun warga binaan, " tegas Hendrawan.

    ​Program magang Batch 2 ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara dunia akademis dan dunia praktisi, di mana ke-31 mahasiswa tersebut dapat mengaplikasikan ilmunya sekaligus berkontribusi positif bagi pelayanan di Rutan Semarang.

    (Humas Rutan Semarang) 

    jawa tengah semarang rutan semarang humas rutan semarang magang nasional
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Akuntabilitas, Kalapas Perempuan...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Tambang Ilegal, PT Brilian Berkah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Lapas Perempuan Semarang Laksanakan Penggeledahan Rutin Demi Jaga Keamanan dan Ketertiban
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir

    Ikuti Kami