Peringati Hari Bhakti Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Semarang Ikuti Aksi Donor Darah

    Peringati Hari Bhakti Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Semarang Ikuti Aksi Donor Darah
    Peringati Hari Bhakti Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Semarang Ikuti Aksi Donor Darah

    SEMARANG – Dalam rangka memperingati rangkaian kegiatan Hari Bhakti Imigrasi dan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial Donor Darah. Aksi kemanusiaan ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Kamis (13/11/2025).

    ​Kegiatan donor darah ini merupakan wujud nyata kepedulian jajaran Rutan Kelas I Semarang terhadap kebutuhan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) serta bentuk sinergi antar unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Para petugas Rutan Kelas I Semarang terlihat antusias mengikuti tahapan donor, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga proses pengambilan darah.

    ​Kepala Seksi Pengelolaan Rutan Kelas I Semarang, Priyo Hartanto, yang turut menjadi perwakilan dan pendonor, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah panggilan kemanusiaan.

    ​"Partisipasi kami adalah manifestasi nyata dari semangat Bhakti Pemasyarakatan. Satu tetes darah yang kami sumbangkan hari ini adalah harapan bagi sesama. Kami berharap, sinergi kegiatan sosial seperti ini dapat terus terjalin dan memberi dampak positif bagi masyarakat luas, " kata Priyo Hartanto.

    ​Partisipasi ini tidak hanya mempererat solidaritas di lingkungan Pemasyarakatan tetapi juga secara langsung membantu menyelamatkan nyawa sesama. Dengan suksesnya kegiatan ini, Rutan Kelas I Semarang menegaskan komitmennya untuk tidak hanya fokus pada pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetapi juga aktif dalam kegiatan kemanusiaan dan sosial.

    (Humas Rutan Semarang) 

    jawa tengah semarang rutan semarang donor darah
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Sinergi Pemulihan: Rutan Kelas I Semarang...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Tambang Ilegal, PT Brilian Berkah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Yayasan Angling Dharma Bantah Terlibat Pungli PKL Pleburan
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T

    Ikuti Kami