SEMARANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang melaksanakan kegiatan pengawalan Izin Luar Biasa terhadap tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menghadiri prosesi pemakaman anggota keluarga di Kelurahan Mijen, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Minggu (18/01/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk pemenuhan hak kemanusiaan bagi WBP. Ketiga WBP tersebut dikawal ketat oleh petugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Candra Christian memberikan arahan langsung sebelum keberangkatan untuk memastikan seluruh aspek keamanan dan teknis terpenuhi.
"Kami tetap mengedepankan sisi humanis bagi warga binaan, namun dengan pengamanan yang tetap siaga dan terukur, " ujarnya.
Rombongan berangkat menggunakan satu unit kendaraan dinas. Pengamanan dilakukan secara sinergis oleh dua pegawai Rutan Semarang dan dibantu oleh satu petugas kepolisian. Prosesi di rumah duka berlangsung khidmat.
Pasca kegiatan, seluruh WBP kembali ke Rutan Kelas I Semarang dan tiba pada dalam keadaan lengkap. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.
(Humas Rutan Semarang)
