Kalapas Magelang hadiri Tasyakuran Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

    Kalapas Magelang hadiri Tasyakuran Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Kalapas Magelang hadiri Tasyakuran Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

    Semarang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Magelang, Agung Supriyanto menghadiri kegiatan Tasyakuran Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digelar di Kantor Imigrasi Khusus Semarang.

    Acara ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025).

    Kegiatan diawali dengan laporan panitia, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso.

    "Pentingnya memperkuat sinergi, soliditas, dan integritas seluruh jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan tugas keimipas di wilayah Jawa Tengah, " ungkap Kakanwil Ditjenpas Jateng.

    Dalam rangkaian acara tersebut, Kanwil juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 11 instansi se-Jawa Tengah yang telah memberikan dukungan signifikan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Acara ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat profesionalisme dan kualitas kinerja di jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Kehadiran Kalapas Magelang dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap sinergi antar-UPT serta penguatan koordinasi di bawah naungan Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Tengah.

    (Humas Lapas Magelang) 

    jawa tengah magelang lapas magelang kalapas magelang agung supriyanto hari bhakti kemenimipas ke 1
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    1 Inovasi 2 Fasilitas hadir di Lapas Perempuan...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Tambang Ilegal, PT Brilian Berkah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Lapas Perempuan Semarang Laksanakan Penggeledahan Rutin Demi Jaga Keamanan dan Ketertiban
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN

    Ikuti Kami